Perempuan dan Ruang Publik
Tinjauan Filosofis Keadilan Gender dalam Islam
Kata Kunci:
Peran publik, Keadilan, Jender, filosofi IslamAbstrak
Perempuan memiliki peranan yang sama dengan laki-laki di ruang publik. Terlepas dari kodrat yang menyertai seperti faktor biologis dan kecenderungan, perempuan berhak mendapatkan peran yang sama dengan laki-laki. Faktanya, hal demikian tidak terjadi di lapangan yang memicu lahirnya gerakan feminisme untuk menyuarakan keadilan jender. Hal semacam inilah yang perlu dikaji ulang mengenai parameter gerakan keadilan dalam perspektif Islam. Tujuan dari adanya penelitian ini adalah untuk mengetahui peran perempuan di ruang publik dan seperti apa legitimasi gerakan keadilan perempuan dalam Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah literatur, jenis kualitatif, serta pendekatan fenomenologi. Peneliti mengumpulkan data dari berbagai karya ilmiah seperti jurnal, buku, karya ilmiah lain yang relevan. Hasil dari penelitian ini adalah perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki di ruang publik. Perempuan berhak menentukan nasibnya sendiri. Perempuan memiliki hak untuk menjadi kepala keluarga dalam konteks peran. Selama berada dalam kesepakatan bersama, peran tersebut tidak memiliki masalah apapun. Perempuan dilahirkan setara dengan laki-laki.
Unduhan
Referensi
Abercrombie, et al. (2010). Kamus Sosiologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Alwi, H., et al. (2002). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Amulli, A. J. (2011). Keindahan dan Keagungan Perempuan Perspektif Studi Perempuan dalam Kajian al-Quran, Filsafat, dan Irfan. Jakarta: Sadra Press.
Efendi, A. (2013). Eksistensi Wanita dalam Islam. Jurnal Muwazah, 5(2).
Engineer, A. A. (2003). Islam and Liberation Theology. (Terj. Agung Prihantoro: Islam dan Teologi Pembebasan). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Erviena, E. (2021). Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an: Reinterpretasi Pemikiran M. Quraish Shihab Tentang Konsep Al-Qawwâmah dengan Perspektif Qirâ’ah Mubâdalah. Tesis. Institut PTIQ Jakarta.
Faqih, M. (1996). Analisis Jender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Halim, A. (Ed.). (2006). Menembus Batas Tradisi, Menuju Masa Depan yang Membebaskan: Refleksi atas Pemikiran Nucholish Madjid. Jakarta: Kompas.
Hariadi, R. (2019). Konsep Modernisme Pendidikan Islam dalam Tafsir al-Manar. Tesis. PTIQ Jakarta, Fakultas Ushuluddin.
Hariadi, R. (2021). Konsep Modernisme Pendidikan Islam dalam Tafsir al-Manar. Tesis. Institut Pascasarjana PTIQ Jakarta.
Hubeis, A. V. S. (2010). Pemberdayaan Perempuan dari Masa ke Masa. Bogor: IPB Press.
Iman, W. O. N. (2023). Peran Masyarakat dan Kuota Perempuan dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Journal Publicuho, 6(1), 153.
Johnson, A. G. (1986). Human Arrangements: An Introduction to Sociology. Toronto: Harcourt Brace Jovanovic Publisher.
Maloko, M. T. (2012). Dinamika Hukum dalam Perkawinan. Makassar: Alauddin University Press.
Mosse, J. C. (1996). Jender dan Pembangunan (Terj. Hartian Silawati). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mufidah, Ch. (2008). Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Jender. Malang: UIN Malang Press.
Muhamad, M. (2024). تحقيق التوازن بين الفهم النصي والسياقي: دراسة منهج التفسير للحبيب عمر ابن حفيظ. Diya Al-Afkar: Jurnal Studi al-Quran dan al-Hadis, 12(1), 162-176.
Murdiyanto, E. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: LP2M, UPN.
Muslikhati, S. (2004). Feminisme dan Pemberdayaan Perempuan dalam Timbangan Islam. Jakarta: Gema Insani Press.
Nasution, A. F. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Harfa.
Nuryanto, M. A. (2001). Islam, Teologi Pembebasan dan Kesetaraan Gender: Studi atas Pemikiran Asghar Ali Engineer. Yogyakarta: UII Press.
Rasyid, M. H. (2010). Laki-Laki Versus Perempuan di Era Kompetisi: Analisis Kesetaraan dalam Islam. Jurnal Hukum Diktum, 8(1), 71.
Salim, & Syahrum. (2012). Metode Penelitian Kualitatif: Konsep dan Aplikasi dalam Ilmu Sosial, Keagamaan dan Pendidikan. Bandung: Citapustaka Media.
Setiadi, E. M., & Kolif, U. (2011). Pengantar Sosiologi. Jakarta: Kencana.
Soekanto, S. (2005). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Tierney, H. (Ed.). (1999). Women’s Studies Encyclopedia. New York: Greenwood Publishing Group.
Umar, N. (2010). Argumen Kesetaraan Jender Perspektif Al-Qur’an. Jakarta: Dian Rakyat.
Yanggo, H. T. (1996). Pandangan Islam Tentang Jender dalam Membincang Feminisme: Diskursus Jender Perspektif Islam. Surabaya: Risalah Gusti.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Rahmat Hariadi (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



